Tim Pengawas Kearsipan Pusat melaksanakan pengawasan kearsipan eksternal terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 6 s.d. 8 Agustus 2024 mendatang.
Pada hari pertama, Tim Pengawas Kearsipan Pusat untuk Provinsi Lampung yang diketuai oleh Ibu Siti Nurhayati selaku Arsiparis Ahli Utama dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melakukan visitasi pada record center Unit Kearsipan II Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan visitasi dan uji petik pada central file Unit Pengolah dan record center Unit Kearsipan II Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Pada hari kedua, Tim Pengawas Kearsipan Pusat melaksanakan verifikasi bukti dukung, wawancara, serta visitasi dan uji petik pada record center Unit Kearsipan I Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung dan Depot Arsip Statis Provinsi Lampung.
Rangkaian kegiatan pengawasan kearsipan tersebut akan dilanjutkan pada hari ketiga melalui kegiatan exit meeting dan penyampaian risalah hasil pengawasan kearsipan eksternal Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024.