Bandar Lampung, 01 Agustus 2019, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perpustakaan Undang-Undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakan dan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hukum DR. Joko Santoso, selaku Nara sumber dari Perpustakaan Nasional RI Dedi Junaedi, M.Si. ( Pustawan Utama), DR Diana Amisani, M.Lib, sebagai pemerhati Perpustakaan, Ketua Umum IPI Lampung Erni serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota se Provinsi Lampung.
Dengan diterbitkannya PP No. 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan ini, diharapkan dapat menjamin bahwa pelaksaanaan UU No. 43 Tahun 2007 berjalan sesuai yang diinginkan.