Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Lampung, Riski Sofyan, S.STP, M.Si, beserta Jajaran Pejabat Administrator dan Fungsional di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, mengikuti Rakor Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT)yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) MELALUI Zoom Cloud Metting, di Ruang Rapat Gedung Perpusda Lampung, (13/03).
Tujuan dari Rakor PKPKT, untuk mendapatkan pedoman dan acuan bagi ANRI, Kementrian/Lembaga, PTN dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan, agar dapat terlaksana secara lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik.
Bahasan Rakor meliputi program kerja pengawasan kearsipan tahun 2025, yang mencakup jadwal pengawasan kearsipan, metode pengawasan kearsipan secara daring, dan instrumen, yang akan digunakan untuk pengawasan kearsipan dengan menerapkan metode audit kearsipan.
Adapun obyek pengawasan kearsipan tahun 2025, sebanyak 125 instansi, terdiri 85 kementrian/lembaga, dan 38 pemerintah Provinsi.