Bandar Lampung (22/02/24) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2024.
Rakor yang diikuti oleh 96 peserta yang berasal dari seluruh perangkat daerah ini digelar di Ruang Aula Utama Gedung Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung dan dibuka secara langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung Bpk. Dr. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si.
Selain sebagai upaya sinkronisasi dan internalisasi pelaksanaan pengawasan kearsipan Tahun 2024, Rakor ini juga digelar sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan capaian besar Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang telah berhasil memperoleh Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) dengan predikat Memuaskan dan menduduki peringkat 7 nasional serta capaian indeks Tingkat Digitalisasi Arsip (TDA) yang juga berpredikat Memuaskan dan menduduki peringkat 6 secara nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan capaian kinerja kearsipannya sebagai dukungan terhadap peningkatan capaian indeks reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain itu, Gubernur Lampung juga menghimbau kepada seluruh perangkat daerah agar terus aktif dalam mengimplementasikan Aplikasi Srikandi sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Bpk. Riski Sofyan, S.STP., M.Si. dalam materinya menyampaikan hasil capaian kinerja kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung yang terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga perlu dipertahankan dan tiada henti untuk terus ditingkatkan, oleh karena itu diperlukan komitmen dan konsistensi penyelenggaraan kearsipan pada setiap perangkat daerah dengan segera melaksanakan tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi hasil pengawasan kearsipan sebagaimana tertuang dalam Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Tahun 2023 masing-masing perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ibu Sarnida, S.ST., M.M. selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan menyampaikan agenda pengawasan kearsipan internal terhadap 48 perangkat daerah tahun 2024, termasuk jadwal visitasi Tim Pengawas Kearsipan Daerah Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan mulai akhir februari hingga juni 2024.
#SalamArsip
#SalamLampungBerjaya