Bandar Lampung 7 Desember 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dan Pencanganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan pimpinan serta kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan dan melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan yang menyatakan bahwa arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara.
Hadir pada kegiatan tersebut Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia Bpk. Dr. H. Andi Kasman, S.E., M.M. yang dalam sambutannya disampaikan pentingnya komitmen seluruh pimpinan dalam mewujudkan seluruh sasaran tertib dalam GNSTA serta pelaksanaan transformasi digital kearsipan.
Ditengah kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pencanangan GNSTA di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta seluruh pimipinan perangkat daerah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Ibu Mamiyani, S.E., M.M. dalam kesempatan tersebut juga turut serta mengumumkan hasil pengawasan kearsipan eksternal dan hasil pengawasan kearsipan internal serta pengelola arsip terbaik tahun 2023.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan arsip statis dan pemusnahan arsip Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Salam Arsip
Salam Lampung Berjaya