RAPAT KOORDINASI PENYAMPAIAN HASIL PENGAWASAN KEARSIPAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024

  • 14:56 WIB
  • 28 November 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 52 kali
RAPAT KOORDINASI PENYAMPAIAN HASIL PENGAWASAN KEARSIPAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024

RAPAT KOORDINASI PENYAMPAIAN HASIL PENGAWASAN KEARSIPAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024

Bandar Lampung, 28 November 2024.

Bertempat di Ruang Literasi lantai 3 Perpustakaan Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Provinsi Lampung Tahun 2024.

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bapak Ganjar Jationo, SE., M.AP. ,Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menghimbau kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk segera mengimplementasikan digitalisasi melalui penggunaan aplikasi Srikandi secara masif dan melaksanakan seluruh upaya tertib arsip melalui pemberkasan dan penyelamatan arsip statis, terutama arsip-arsip yang telah tercipta pada periode kepemimpinan daerah selama ini, sehingga kita semua dapat memberikan legacy informasi yang autentik bagi generasi kini dan nanti.

Sejak tahun 2021, Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) Pemerintah Daerah yang merupakan salah satu komponen dalam menentukan indeks reformasi birokrasi, diperoleh dari akumulasi komposit nilai hasil pengawasan kearsipan eksternal sebesar 60% dan nilai hasil pengawasan kearsipan internal sebesar 40%.

Dari tahun ke tahun, Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan kinerjanya di bidang kearsipan melalui peningkatan capaian Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) sebagai berikut:

  • Pada Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh NHPK sebesar 38,61 kategori C (Kurang) atau peringkat ke-25 dari 34 Provinsi se-Indonesia.
  • Pada Tahun 2022, setelah dilaksanakannya pengawasan kearsipan internal, PemerintahProvinsi Lampung mampu memperoleh NHPK sebesar 69,02 kategori B (Baik) atau peringkat ke-17 nasional.
  • Pada Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung bahkan memperoleh NHPK sebesar 86,51 kategori A (Memuaskan) atau peringkat ke-7 nasional.


Rapat Koordinasi kali ini bukan hanya sekadar momentum apresiasi atas capaian kinerja dalam penyelenggaraan kearsipan, melainkan juga sebagai bentuk refleksi atas komitmen terhadap keberlanjutan praktik pengelolaan arsip untuk berkontribusi dalam membantu transformasi digital pemerintahan sekaligus menjaga warisan budaya dan memori kolektif untuk memberikan dampak bagi masa depan yang lebih baik.

Pj. Gubernur Lampung pun menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar, dan peraturan perundang-undangan. Saya menghimbau agar Bupati/Wali Kota dapat memberikan dukungan dan anggaran guna peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah sebagai salah satu perwujudan program reformasi birokrasi.

305

Post Berita

Post Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Way Huwi
  • 3 hari yang lalu
  • Dilihat 7 kali