Kamis, 18 Januari 2024
Bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Perpustakaan Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perpustakaan dan Kearsipan se Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diikuti oleh Para Pejabat dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/ Kota se Provinsi Lampung.
Riski Sofyan, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan rapat awal tahunan di tahun 2024, merupakan momentum yang strategis bagi kita semua sebagai sarana komunikasi untuk berkoordinasi, berkonsolidasi dan bersinkronisasi terhadap program dan kegiatan pembangunan di bidang Perpustakaan dan Kearsipan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota.
Disamping itu, juga dapat digunakan untuk melakukan, sinkronisai Program dan evaluasi terhadap apa saja dan sejauhmana upaya yang telah kita lakukan dalam upaya mengembangkan Perpustakaan dan Kearsipan di Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat Lampung yang unggul dan berdaya saing, tambah Riski.
Pada Rakor ini dipandang perlu untuk menyusun dan menyepakati pola sinergitas Pusat dan Daerah dalam rangka penyusunan program dan kegiatan pembangunan di bidang perpustakaan dan Kearsipan. Diantaranya adalah :
- Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah;
- Indeks Literasi Provinsi Lampung.
- Program Prioritas Nasional. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
- Peningkatan kompetensi Kepustakawanan
- Pelaksanaan Undang-undang RI no 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Dan Pelestarian Naskah Kuno.
- Festival Literasi dan Rakor Literasi
- Penyelenggarakan Kearsipan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.