Senin, 13 Maret 2023
Bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dilaksanakan Penilaian Akreditasi Perpustakaan Kabupaten Pringsewu oleh Tim Asesor Direktorat Standardisasi dan Akreditasi, Perpustakaan Nasional RI.
Penyelenggaraan dan pengelolaan
perpustakaan dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.