Pengawasan Kearsipan Tahunan Internal Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

  • 09:34 WIB
  • 05 July 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 377 kali
Pengawasan Kearsipan Tahunan Internal Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Memasuki pekan terakhir pelaksanaan pengawasan kearsipan internal sebagaimana Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Internal Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melalui Tim Pengawas Kearsipan Daerah Provinsi Lampung pada tanggal 2 s.d. 4 Juli 2024 telah melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) terhadap Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.


Dengan selesainya kegiatan pengamatan langsung, verifikasi bukti dukung, dan wawancara dalam audit sistem kearsipan internal di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, maka seluruh objek pengawasan kearsipan pada perangkat daerah perlu segera melaksanakan tindak lanjut terhadap catatan yang tertuang di dalam Risalah Hasil Audit Sistem Kearsipan Sementara (RHAS) hingga akhir Juli 2024 yang untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim Pengawas Kearsipan Pusat pada awal Agustus 2024.


Melalui pengawasan kearsipan internal yang berkesinambungan diharapkan perangkat daerah pencipta arsip dapat mengimplementasikan keseluruhan sistem dalam ekosistem penyelenggaraan kearsipan sehingga dapat mewujudkan tertib arsip dinamis dan terselamatkannya arsip statis sebagai legacy pembelajaran bagi generasi kini dan nanti.


#SalamArsip

#SalamLampungBerjaya