Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melalui Tim Pengawas Kearsipan Daerah Provinsi Lampung terus melaksanakan pengawasan kearsipan internal ke seluruh perangkat daerah, Selasa s.d. kamis (23 s.d. 25 April 2024)
Memasuki minggu keempat bulan April tahun 2024, Sub Tim I, II, dan III Pengawas Kearsipan Daerah Provinsi Lampung melaksanakan giat pengawasan kearsipan internal dengan menggunakan metode audit sistem kearsipan internal terhadap Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan kearsipan guna mendorong terciptanya tertib arsip pada perangkat daerah. Melalui tertib arsip diharapkan dapat mendukung kinerja organisasi serta pelayanan publik yang pada akhirnya bermuara pada terselamatkannya arsip statis sebagai memori kolektif bangsa dan negara.
#SalamArsip
#SalamLampungBerjaya