Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menjadi narasumber Rakornas Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Nasional Tahun 2024

  • 15:43 WIB
  • 30 January 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 210 kali
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menjadi narasumber Rakornas Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Nasional Tahun 2024

30 Januari 2024

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Bpk. Riski Sofyan, S.STP., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Nasional Tahun 2024.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung sebagai pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Lampung diminta secara langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk berbagi pengalaman serta strategi yang telah dilakukan sehingga indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung dapat masuk kedalam jajaran 10 besar nasional pada tahun 2023 yang lalu.


Sebagaimana telah diumumkan oleh ANRI pada bulan Desember tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Provinsi Lampung menduduki peringkat 7 secara nasional atas indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan yang tertuang dalam Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) dan berhasil menduduki peringkat 6 nasional atas pencapaian tingkat digitalisasi arsip.


Apresiasi luar biasa mengalir dari hampir seribuan peserta yang hadir dalam kegiatan Rakornas yang berasal dari komunitas kearsipan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perguruan Tinggi se-Indonesia atas segala pencapaian kinerja kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung yang terus ditunjukkan dari tahun ke tahun.


Semoga segala upaya dan kinerja penyelenggaraan kearsipan Provinsi Lampung dapat terus meningkat dan memberikan kemanfaatan yang luas dalam menciptakan tertib arsip dan penyelamatan arsip statis sebagai memori kolektif Provinsi Lampung.


Salam Arsip,

Salam Lampung Berjaya.