Audit kearsipan internal pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22-23 Februari 2023 dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Dra. Ratna Dewi, MM yang diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSJD Provinsi Lampung Deswita, S.Si., A.Pt., M.M beserta Pejabat Administrator dan jajarannya.
Saat entry meeting audit kearsipan internal, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung memberikan motivasi agar semakin bersemangat melakukan Pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, mengingat tahun 2022 Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan RSJD Provinsi Lampung meraih peringkat ke 3 dari 48 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pada kesempatan yg sama Kabag Tata Usaha RSJD Provinsi Lampung menyampaikan progress yang telah dilakukan dengan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pengawasan tahun 2022, beliau juga berharap semoga tahun 2023 dapat meningkatkan kinerja di bidang kearsipan dan meningkatkan nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi lebih baik.
Exit meeting audit kearsipan internal, di awali dengan pembacaan Risalah Hasl Audit Sementara (RHAS) masing-masing Unit Pengolah dan Unit Kearsipan II dan di akhiri dengan penandatanganan dan penyerahan RHAS oleh Direktur RSJD Provinsi Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS dengan Ketua Sub Tim 1 Sarnida, S.ST., M.M
Salam Arsip
Salam Lampung Berjaya
Bersama Kearsipan Lampung Berjaya