Post

Audit Kearsipan Internal pada Badan Penghubung Provinsi Lampung

28 Mar 2023
My News
Dilihat 152 kali

Jakarta - Untuk mendorong terwujudnya tertib arsip dinamis dan terselamatkannya arsip statis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan memori kolektif Provinsi Lampung, Tim Pengawas Kearsipan Daerah Provinsi Lampung melakukan audit sistem kearsipan internal terhadap Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta.

Sebagai salah satu perangkat daerah pencipta arsip, Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta juga menciptakan (membuat dan menerima) jenis arsip yang memiliki nilai guna sekunder yang kemudian harus dilestarikan sebagai warisan informasi yang autentik, utuh, dan reliabel untuk generasi kini dan nanti.

Kegiatan audit kearsipan internal kali ini dilaksanakan oleh Sub Tim II selama 2 hari, yakni sejak hari Senin (27/03) hingga Selasa (28/03) dan dilakukan terhadap 3 (tiga) objek pengawasan kearsipan yang terdiri dari 2 (dua) sampling Unit Pengolah dan 1 (satu) Unit Kearsipan.


#Arsip
#SalamArsip
#ArsipLampungBerjaya
#LampungProvincialArchives

Tag: