Post

Audit kearsipan internal pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung

21 Feb 2023
My News
Dilihat 122 kali

Audit kearsipan internal pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 20-21 Februari 2023 dibuka oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Ibu Mamiyani, SE, MM selaku Ketua Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung dan didampingi oleh Ketua Sub Tim I Sarnida, SST, MM dan anggota Marseliana, A.Md yang diterima oleh Sekretaris BPSDM Daerah Provinsi Lampung Suhaemi, S.Sos beserta jajarannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Binwas Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menghimbau dan mengajak semua Pencipta Arsip baik di Unit Pengolah maupun di Unit Kearsipan II untuk melakukan Pengelolaan arsip dinamis, baik pemberkasan arsip aktif maupun penataan arsip inaktif dan mensosialisasikan tentang Pengawasan atas Penegakan Peraturan Perundang-undangan di bidang Kearsipan yaitu Ketentuan Pidana yang diatur pada Bab IX Pasal 81 sd Pasal 88, UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

 

Semoga dengan terlaksananya tahun kedua Audit Kearsipan Internal pada 48 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat meningkatkan Penyelenggaraan Kearsipan yang lebih baik yang berdampak pada peningkatan nilai hasil pengawasan kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung secara nasional dengan target masuk 10 besar pada penilaian pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 2023

 

Salam Arsip

Salam Lampung Berjaya

Bersama Kearsipan Lampung Berjaya

Tag: