Jum'at, 03 Juni 2022 bertempat di Ruang Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan melaksanakan acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Eksternal ke 15 Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Ibu Dra.Ratna Dewi, MM menyatakan bahwa Pengawasan Kearsipan Eksternal ini dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Daerah yang dibentuk oleh Gubernur Lampung, yang secara operasional dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, dan Unsur Teknis dan Inspektorat Provinsi Lampung. Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Eksternal akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan minggu ke-empat bulan Juli 2022.
Dari kegiatan ini diharapkan akan lebih meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan kearsipan nasional.