Post

Rakor Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2023

25 Jan 2023
My News
Dilihat 301 kali

Bandar Lampung (25/01/23) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2023. Rakor yang diikuti 96 peserta ini digelar di Ruang Abung Gedung Balai Keratun dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dra. Ratna Dewi, M.M.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menegaskan kembali tujuan penyelenggaraan kearsipan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Mamiyani, S.E., M.M. turut menyampaikan hasil capaian kinerja kearsipan Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2022.
Meskipun telah memperoleh progres kinerja kearsipan tertinggi secara nasional jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung masih harus mengejar ketertinggalan dari Pemerintah Provinsi lain agar mampu menembus peringkat 10 besar nasional dan mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan yang selama ini dicita-citakan.

Diakhir kegiatan, disampaikan agenda pengawasan kearsipan internal terhadap 48 perangkat daerah tahun 2023, termasuk jadwal visitasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 februari hingga 30 maret 2023.

Salam Arsip
Salam Lampung Berjaya

Tag: