Senin, 21 November 2022 bertempat di Ruang Pusiban Komplek Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal kepada 48 Perangkat Daerah dan Laporan Audit Kearsipan Eksternal kepada Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, MA. yang mewakili Gubernur Lampung dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Perangkat Daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing.
Kedepannya diminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar lebih meningkatkan lagi tata kelola kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional dalam arahannya yang disampaikan melalui daring zoom, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah menunaikan kewajibannya dengan melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada Tahun 2022, terhadap seluruh perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan total keseluruhan sebanyak 48 entitas pengawasan kearsipan internal. Dari sebelumnya di tahun 2021 belum melaksanakan pengawasan kearsipan internal. Dan terhadap seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah menunaikan kewajibannya dengan melaksanakan pengawasan kearsipan eksternal pada Tahun 2022.
Mamiyani, SE, MM, selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dalam Papapran Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2022, telah ditetapkan 3 Peringkat Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, yaitu : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung sebagai Terbaik Pertama, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sebagai Terbaik Kedua, serta Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung sebagai Terbaik Ketiga.
Sedangkan untuk Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal, ditetapkan 3 Peringkat Terbaik, yaitu : Kota Metro sebagai Terbaik Pertama, Kabupaten Lampung Timur sebagai Terbaik Kedua, Kabupaten Pringsewu sebagai Terbaik Ketiga.