Hari ini Senin, 28 Maret 2022 Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Ibu Mamiyani, SE, MM selaku Ketua Tim Auditor Kearsipan Internal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung membuka pelaksanaan Audit Kearsipan Internal pada 3 Perangkat Daerah; Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
Entry Meeting Audit Kearsipan Internal ini di terima langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Herman Saleh, SSTP, MH, Sekretaris Balitbangda Provinsi Lampung Rusli Syofuan, S.Sos, MM, dan Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS didampingi Pejabat Struktural dan Pengelola Arsip pada masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Binwas Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menghimbau dan mengajak semua Pencipta Arsip baik di Unit Pengolah maupun di Unit Kearsipan II untuk melakukan pembenahan dalam penataan serta pengelolaan arsip dengan memperhatikan 2 Aspek yang mendasar pada pengawasan kearsipan internal yaitu : Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis (sub aspek; Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip dan Penyusutan Arsip) dan Aspek Sumber Daya Kearsipan (sub aspek; SDM Kearsipan, Prasarana dan Sarana Kearsipan)
Salam Arsip
Salam Lampung Berjaya
Bersama Kearsipan Lampung Berjaya