Entry Meeting pada pelaksanaan Audit Kearsipan Internal di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2022 di hadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Lampung ibu Dra. Ratna Dewi, MM selaku Kepala LKD Provinsi dan Ibu Mamiyani, SE, MM selaku Ketua Tim dan Tim Auditor Kearsipan, yg diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov Lampung ibu Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional beserta staf Dinas Kesehatan Prov Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Lampung Menghimbau dan mengajak semua Pencipta Arsip baik di Unit Pengolah maupun di Unit Kearsipan II utk melakukan pembenahan dalam penataan arsip yg sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar penyelenggaraan kearsipan yg di atur oleh UU no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
Salam Arsip
Bersama Kearsipan Lampung Berjaya