Bandar Lampung (07/02/2023) - Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung melalui Tim I yang di Ketuai oleh Sarnida, SST, MM anggota Sahara Taloren, S.A.N dan Marseliana, A.Md melaksanakan Audit Kearsipan Internal pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung hari Senin s.d Selasa (06-07 Februari 2023).
Audit ini digelar di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Lampung dibuka oleh Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah, ST, MT dan di dampingi oleh Kabid Binwas Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung selaku Ketua Umum Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung Mamiyani, SE, MM
Dalam sambutannya, Ketua Umum Tim Pengawasan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung menegaskan kembali tujuan Audit Kearsipan Internal yaitu mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, budaya tertib arsip yang berkesinambungan sesuai kaidah, prinsip, & standar kearsipan serta Peraturan PerUndang-Undangan yang di amanatkan pada UU nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, agar terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung di Poin ke 32 Mereformasi Birokrasi untuk meningkatkan Efektivitas Pemerintahan yang selaras dengan Permenpan RB nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Di hari kedua kegiatan Audit Kearsipan Internal, dilaksanakan penandatanganan dan Penyerahan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) Dinas BMBK Provinsi Lampung dari Ketua Tim I kepada Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung.
Salam Arsip
Salam Lampung Berjaya
Bersama Kearsipan Lampung Berjaya