Audit Kearsipan Internal pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, berlangsung selama 3 hari dari tanggal 07 s.d 09 Maret 2022 di hadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Lampung ibu Dra. Ratna Dewi, MM selaku Kepala LKD Provinsi dan Ibu Mamiyani, SE, MM selaku Ketua Tim dan Tim Auditor Kearsipan, yang diterima oleh Sekretaris BKD Provinsi Lampung ibu Meiry Harika Sari, S.STP, MM dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional beserta Pengelola Arsip dan Staf
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menghimbau dan mengajak semua Pencipta Arsip baik di Unit Pengolah maupun di Unit Kearsipan II pada BKD Provinsi Lampung untuk melakukan pembenahan dalam penataan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar penyelenggaraan kearsipan yang diatur oleh UU no 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
Salam Arsip
Bersama Kearsipan Lampung Berjaya